Jakarta, Harian Umum- Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno mendapat nomor 2 untuk penyelenggaraan Pilpres 2019.
Nomor-nomor itu diperoleh dalam undian yang digelar KPU Pusat dalam rapat pleno terbuka di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.
Proses pengambilan nomor urut didahului oleh para cawapres mengambil nomor untuk giliran pengambilan nomor urut Pilpres 2019. Sandiaga Uno mendapat nomor 1, sementara Ma'ruf Amin mendapat nomor 10.
Berdasarkan hasil ini, Prabowo mendapat kesempatan untuk lebih dulu mengambil tabung berisi kertas bertuliskan nomor urut, disusul Jokowi.
Saat kertas dikeluarkan dari tabung dan dibuka, Prabowo mendapat angka 2, sementara Jokowi angka 1. Massa pendukung kedua Capres-Cawapres menyambut hasil ini dengan gembira.
"Memutuskan, menetapkan pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin pada nomor urut 1, dan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno pada nomor urut 2," kata Ketua KPU Arief Budiman.
KPU juga memberitahu bahwa setelah mendapat nomor urut, para Capres dan Cawapres akan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. (rhm)






