Jakarta, Harian Umum - Seorang wartawan dari antarwaktu.com melapor ke Polda Metro Jaya karena mengalami penganiayaan berat saat kekerasan yang dialami menginvestigasi dugaan peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima harianumum.com, Jumat (7/3/2025), insiden mengerikan ini dialami wartawan bernama Ahmad Kosim itu terjadi ketika yang bersangkuta mendatangi sebuah toko yang dicurigai sebagai lokasi transaksi obat terlarang, akan tetapi kedatangannya diketahui oleh penjaga toko yang segera memberi tahu pemilik usaha tersebut.
Tak lama kemudian, pemilik toko datang dengan membawa sejumlah orang. Sempat terjadi ketegangan antara pelaku dan korban, sebelum akhirnya korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban diduga dipukuli dengan stik golf dan dibacok dengan samurai.
Dengan didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), pada 2 Maret lalu korban melapor ke Polres Jakarta Timur, dan laporannya diregistrasi dengan nomor LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pers.
Ketua Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Walikota Jakarta Timur, Hengki Lumban Toruan, mengecam keras aksi brutal tersebut dan menegaskan bahwa kejadian ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
"Segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya adalah serangan terhadap demokrasi. Aparat harus segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Eky, sapaan akrab Hengki, Kamis (6/3/2025).
Ia juga meminta kepolisian untuk tidak hanya menangkap pelaku penganiayaan, tetapi juga mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang menjadi latar belakang kasus ini.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran lebih besar bahwa jaringan peredaran obat ilegal semakin berani bertindak brutal demi melindungi bisnis haramnya. Jika seorang wartawan saja bisa dianiaya di tengah kota besar seperti Jakarta, seberapa kuat sebenarnya jaringan ini?
Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat terlarang sekaligus melindungi kebebasan pers. Masyarakat dan komunitas jurnalis menunggu langkah tegas kepolisian dalam menangkap pelaku serta membongkar aktor-aktor di balik bisnis ilegal ini. (man)





