Washington, Harian Umum - Gedung Putih pada Selasa (15/4/2025) malam mengumumkan bahwa China kini dikenai tarif impor yang dapat mencapai 245 persen, akibat tindakan pembalasan terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Seperti dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rabu (16/4/2025), pengumuman tersebut menyusul perintah administratif baru untuk menyelidiki masalah keamanan nasional terkait impor sumber daya vital.
"China kini menghadapi tarif hingga 245 persen atas impor ke Amerika Serikat sebagai akibat dari tindakan pembalasannya," kata Gedung Putih seperti dilansir Anadolu.
Menurut Gedung Putih, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Donald Trump.
"Pada Hari Pertama, Presiden Trump memulai Kebijakan Perdagangan America First untuk membuat ekonomi Amerika hebat lagi," kata pernyataan tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya Trump menyebut lebih dari 75 negara telah berdiskusi mengenai kesepakatan perdagangan baru, sehingga penerapan kebijakan, tarif impor yang baru ditangguhkan, kecuali China, yang melawan kebijakan itu.
Kebijakan itu sendiri sempat mengguncang pasar saham dan keuangan global, sehingga IHSG sempat terpuruk hingga 9% dan rupiah jatuh ke atas 17.000/dolar AS.
Kondisi inilah yang membuat 75 negara, termasuk Indonesia, melakukan negosiasi agar kebijakan ditinjau ulang. Apalagi karena Trump mengenakan tarif impor hingga 32 persen untuk Indonesia. (man)


