Jakarta, Harian Umum - Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung - untuk selektif dalam memilih anak buah yang duduk pada jabatan-jabatan strategis dari tingkat provinsi hingga kelurahan.
Termasuk untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda Provinsi DKI Jakarta
"Penempatan orang dalam jabatan-jabatan harus sesuai dengan prinsip the right man on the right place, dan itu artinya harus sesuai dengan sistem meritokrasi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bukan berdasarkan 'sistem perkoncoan' atau like and dislike," kata Ketua Umum FPPJ Endriansah seperti dikutip dari siaran tertulisnya, Senin (7/5/2025).
Menurut Rian, sapaan Endriansah, sudah banyak bukti bagaimana dampak sistem perkoncoan ataupun like dislike yang diterapkan dalam sebuah pemerintahan, termasuk di Jakarta, karena sistem perkoncoan ataupun like dislike membuat seseorang yang tidak memiliki kompetensi, kapasitas dan integritas duduk dalam sebuah jabatan yang seharusnya dia tidak di situ.
"Kasus-kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diduga karena sistem perkoncoan dan like and dislike itu, karena tidak mungkinlah dalam sistem seperti itu tidak ada uang beredar di kalangan pejabat yang terlibat. Sistem itu juga membuat sebuah pemerintahan menjadi rawan korupsi, disamping membuat banyak program tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.
Khusus untuk Asperkeu, Rian berharap Pramono menempatkan orang yang memang memiliki background keuangan atau manajemen.
"Juga punya integritas dan tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia.
Sistem meritokrasi adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil.
Aturan penerapan sistem meritokrasi atau merit ini dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 diatur pada pasal 51 yang berbunyi: 'Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit". (rhm)







