Jakarta, Harian Umum - Penyelenggaraan Pemilu 2019 tinggal hitungan jam. Pelaksanaan Pemilu 2019 yang dilaksanakan serentak antara Pilpres dan Pileg diharapkan berlangsung tanpa kecurangan. Hal tersebut sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Musyawarah Majelis (FMM) Bangsa Indonesia.
Pernyataan sikapnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam FMM Bangsa Indonesia seperti, Ahmad Yani, Habib Muhsin Ahmad Alatas, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Djoko Edhi Abdurrahman, Andi Dwi Saputra, dan Andrianto, menyampaikan, dugaan terjadinya kecurangan pelaksanaan pencoblosan di luar negeri sangat kasat mata.
Untuk itu FMM Bangsa Indonesia menginginkan;
1. Penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menghentikan terjadinya kecurangan dalam bentuk apapun, karena kecurangan itu mencederai nilai-nilai demokrasi
2. Mendesak kepada KPU dan Bawaslu RI untuk bersikap netral melaksanakan tugas fan wewenangnya, tanpa intervensi dari pihak manapun
3. Meminta kepada lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum untuk menjaga netralitas dan tidak mendahulukan kepentingan pribadi dan golongan
4. Mendesak KPU dan Bawaslu RI untuk menyelesaikan kasus pencoblosan surat suara yang terjadi di Malaysia karena hal itu merupakan pelanggaran fan penghinaan terhadap demokrasi, serta mencoreng nama Indonesia di mata dunia
5. Meminta kepada penyelenggara Pemilu u tuk meindak money politics yang terjadi tanpa pandang bulu
6. Mendesak kepada penyelenggara Pemilu untuk menyelesaikan masalah DPT sesegara mungkin agar tidak terjadi manipulasi data pemilih
7. Meminta penyelenggra Pemilu dan masyarakat untuk mengawasi ketat lembaga survei yang melakukan quick count agar tidak terjadi manipulasi. Selain itu, lembaga survei yang melaksanakan quick count harus melakukan transparansi lokasi sampel yang diambil
8. Apabila tuntutan itu tidak diindahkan, maka jangan salahkan rakyat apabila terjadi gerakan people power masyarakat sipil untuk menuntut Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, serta Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil). (Zat)