Jakarta, Harian Umum - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) "diam-diam" pada 23 Mei 2025 lalu menggeledah kediaman eks staf khusus (Status) sekaligus tenaga teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022, Ibrahim Arif, pada Jumat (23/5/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 senilai Rp9,9 triliun.
Pengadaan ini terjadi di era Mendukbudristek Nadiem Makarim.
Dari video yang dirilis Kejagung saat penggeledahan, Ibrahim terlihat berbincang dengan para penyidik di ruang makan rumahnya. Ibrahim yang memakai kaus hitam garis-garis dengan celana panjang itu tampak menjawab sejumlah pertanyaan penyidik terkait hasil penggeledahan.
Salah satu penyidik terlihat menunjukkan ke arah di belakang sorotan kamera. Tidak terdengar jelas apa yang disebutkan penyidik, akan tetapi di atas meja makan terlihat tiga buah kotak handphone berwarna putih.
"Handphone ada berapa, Pak?” tanya penyidik.
Ibrahim yang memegang map berwarna pink, menarik kursi dan duduk sebelum menjawab pertanyaan penyidik. Kepada tiga orang penyidik di hadapannya, Ibrahim menjawab apa yang tadi ditanyakan.
"Ada banyak," katanya..
Sejaih ini, status Ibrahim adalah saksi dalam kasus perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut, penyidik telah menyita sejumlah handphone, laptop, dan barang bukti elektronik.
“Dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik, ya. Ada HP, laptop, dan semua itu tentu sedang dibaca oleh penyidik,” ujar Harli, Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, pada Rabu (21/5/2025), penyidik sudah lebih dahulu menggeledah apartemen dari dua eks stafsus Mendikburistek Nadiem Makarim, gakniy JT dan FH.
Dalam penggeledahan ini, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik.
Harli mengungkapkan, apartemen itu diduga milik pejabat Kemendikbudristek yang saat ini masih bekerja di kementerian tersebut.
Namun, Harli belum mengungkap di mana pegawai ini bekerja mengingat kementerian tersebut kini dipecah menjadi tiga kementerian.
“(Apartemen milik) pegawai di Kemendikbud. Nanti kita rilis. Sepertinya, (saat ini pegawai aktif),” kata Harli.
Sejauh ini, Kejagung tengah mendalami 28 saksi terkait kasus ini, dan juga tengah mendalami besaran kerugian negara akibat kasus ini.
“Dari ke-28 orang itu, dalam satu pekan ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” kata Harli kemarin. (man)


