Jakarta, Harian Umum- DPR RI diminta memanggil Presiden Jokowi terkait arahan yang diberikan dalam Rapat Umum Relawan Jokowi di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/8/2018).
Dalam rapat ini, Jokowi memberikan arahan yang dinilai aktivis dan sejumlah tokoh nasional sebagai bentuk provokasi yang dapat membenturkan pendukungnya dengan oposisi.
"Selamat pagi Pak @jokowi. Nasehat Bapak seperti dilansir CNN sangat tidak pantas diucapkan seorang Presiden. Bapak ingin 2 periode itu hak Bapak dan monggo diperjuangkan dengan cara-cara demokratis. Tidak dengan KEBOHONGAN apalagi dengan memprovokasi Rakyat BERKELAHI," ujar aktivis Ratna Sarumpaet melalui akun Twitter-nya, @RatnaSpaet, Minggu (5/8/2018).
"Harusnya Kapolri menangkap Presiden Jokowi malam ini karena sudah memerintahkan kekerasan yang bisa mengarah perang sipil. Lebih berbahaya ketimbang terorisme," kata politisi Partai Demokrat yang juga mantan Staf khusus Presiden SBY, Andi Arief, melalui akun @AndiArief_.
"Rakyat Indonesia membutuhkan Presiden yang memakmurkan kehidupan rakyatnya, bukan yang mempersiapkan berkelahi sesama warga bangsa, yang suka mengadu rakyat itu dulu VOC kolonial," katanya Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga mantan Menteri Kehutanan MS Kaban melalui akun @hmskaban.
Inilah yang disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada puluhan ribu relawannya yang menghadiri rapat umum di Sentul International Convention Center kemarin.
"Jangan membangun permusuhan, jangan membangun ujaran-ujaran kebencian, jangan membangun fitnah-fitnah. Tidak usah suka mencela, tidak usah suka menjelekkan orang lain. Tapi kalau diajak berantem juga berani".
Seruan ini disambut tepuk tangan dan teriakan para relawan tersebut.
Jokowi lalu bertanya; "Jangan ngajak, kalau diajak?"
"Berantem!" jawab para relawan.
CNN Indonesia melaporkan, saat Jokowi mengatakan begitu, tak banyak media massa yang meliput karena sebagian besar pekerja media yang hadir, dipaksa keluar ruangan sesaat sebelum Jokowi mengumandangkan seruannya itu.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, media massa sengaja diajak keluar karena seruan Jokowi itu cukup sensitif.
"Pak Presiden hanya ingin sampaikan relawan siap berkelahi jika diajak berkelahi. Tapi jangan mengajak perkelahian. Tapi itu mungkin sensitif di depan awak media," katanya saat jumpa pers seusai Jokowi memberikan arahan.
Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto menilai, polisi takkan berani menangkap Jokowi atas arahannya sebagaimana dikatakan Andi Arief, karena berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, korps berbaju coklat itu berada di bawah Presiden.
"Hanya ada satu lembaga negara yang dapat memanggil Presiden dan meminta penjelasan tentang apa yang disampaikannya itu, yakni DPR, karena lembaga itu dengan Presiden memiliki kedudukan yang setara," katanya kepada harianumum.com melalui telepon, Minggu (5/8/2018).
Aktivis yang akrab disapa SGY itu mengakui kalau arahan Jokowi kepada relawannya itu dapat memicu masalah besar di tengah suhu politik dalam negeri yang telah semakin memanas menjelang Pilpres 2019.
"Karena itu, DPR panggil Jokowi dan pertanyakan apakah arahannya itu wajar dan dapat ditoleransi?" katanya.
Menurut dia, pemanggilan Jokowi oleh DPR dapat dilakukan melalui mekanisme penggunaan hak interpelasi. Jika jawaban Jokowi justru malah semakin menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya perang sipil seperti dikatakan Andi Arief, maka DPR dapat menggunakan hak angket dan kemudian hak menyatakan pendapat yang dapat berujung pada pemakzulan Jokowi.
"Saya sepakat dengan pernyataan MS Kaban bahwa rakyat Indonesia membutuhkan Presiden yang memakmurkan kehidupan rakyatnya, bukan yang membenturkan rakyatnya, karena yang suka mengadu domba rakyat adalah VOC di zaman kolonial dulu," pungkasnya. (rhm)






