Payakumbuh, Harian Umum- Polisi menangkap seorang remaja berinisial MAA (19), warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat karena disangka mencoba mengakses secara ilegal laman KPU, Kpu.go.id.
Menurut informasi, Rabu (24/4/2019), remaja itu ditangkap Senin (22/4/2019).
Sebelumnya, pada Kamis 18 April 2019 siang, MAA mendatangi salah satu warnet di Kota Payakumbuh. Dengan menggunakan PC 01, ia mencoba login ke laman KPU dan merekam aktivitasnya ini dengan handy cam.
Saat login, MAA menggunakan tools accunetix untuk Web Crawler dan scan folder SQL Map untuk injeksi SQL dan payload. Selama melakukan aktivitas ini, MAA menemukan celah “open redirect” di situs KPU, namun tidak mendapatkan celah pada SQL Injeksi.
Pada 1 April, MAA juga melakukan aktifitas serupa dan sempat mengirimkan email kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dia memberitahu dari apa yang dilakukannya itu dia menemukan celah kelemahan pada situs KPU.
Dedi Hendri, ayah MAA, ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa malam, mengakui bahwa putranya sudah dibawa oleh aparat Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri ke Jakarta untuk diperiksa.
Meski demikian, Dedi meyakini putranya tidak bertindak kriminal seperti yang disangkakan. Hal itu dibuktikan dengan penjelasan putranya tentang celah kelemahan pada situs KPU yang juga telah disampaikan kepada BSSN melalui emal, dan direspon lembaga itu.
“Jadi, saya tak akan rela kalau anak saya dianggap kriminal hanya karena bersumber dari informasi maupun berita tak jelas. Dia hanya mencari celah kelemahan, dan itu sudah dia sampaikan melalui kepada BSSN. Saya tidak ingin anak saya dianggap kriminal,” kata Dedi seperti dilansir Viva, Rabu (24/4/2019).
Dedi mengakui, MAA memang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi. Bahkan mendapatkan sejumlah piagam penghargaan dari beberapa perusahaan besar, seperti tiga perusahaan dari luar negeri dan satu dari Tokopedia.
Jadi, katanya, sangat tidak mungkin putranya melakukan tindakan kriminal. Namun dia tidak mengerti jika situasi politik saat ini sedang panas.
Dedi sedikit lega karena diizinkan berkomunikasi dengan putranya selama sang sulung dalam pemeriksaan di Jakarta. Dia memastikan putranya baik-baik saja.
“Sama polisi di Bareskrim juga saya sudah berkomunikasi. Semua baik-baik saja, anak saya kooperatif, polisi juga baik sama dia. Besok pagi saya berangkat ke Jakarta. Jadi sekali lagi, anak saya bukan pelaku kriminal,” ujarnya. (rhm)