Jakarta, Harian Umum - Ribuan buruh, Rabu (3/7/2024), akan menggelar aksi unjuk rasa untuk merespons masifnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di industri tekstil.
Aksi direncanakan di depan Istana negara, Jakarta dengan titik kumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dari istana, massa buruh long march ke Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Massa direncanakan mulai berkumpul di Patung Kuda pukul 09:30 WIB.
“Menyikapi situasi ini, besok, hari Rabu tanggal 3 Juli 2024 ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa,” ujar Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal melalui keterangan resminya pada Selasa (2/7/2024).
Said mengakui, gelombang PHK terhadap buruh tekstil dipicu oleh terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Oleh karenanya, pada aksi besok, massa akan menuntut pemerintah mencabut peraturan tersebut, dan juga menuntut agar PHK terhadap buruh tekstil disetop.
Selain kedua tuntutan itu, Said juga mengungkap kalau dalam aksi besok pihaknya akan menuntut pemerintah agar segera menanggulangi ancaman PHK terhadap ribuan kurir dan pekerja logistik.
Parahnya, ancaman PHK itu tidak hanya menyasar kurir dari aplikasi online, tetapi juga Pos Indonesia. Kondisi ini dipicu terbitnya Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik,”
“Kita minta peraturan Dirjen Perhubungan Darat itu juga dicabut atau dibatalkan, dan menuntut pemerintah dapat menghentikan persaingan tidak sehat antara jasa kurir dan logistik dari pihak asing.Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja," tegas Said. (rhm)


