Jakarta, Harian Umum - Meski Hari Raya Idul Adha 1447 yang jatuh pada Rabu (27/5/2026) telah berlalu dua hari lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih saja Dirujak Netizen gara-gara pernyataannya yang dianggap nyeleneh soal pembelian 1.098 ekor sapi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp100 miliar.
Sapi-sapi itu 598 ekor di antaranya diserahkan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan sisanya, 500 ekor, diserahkan kepada lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan dan pondok pesantren.
Dalam pernyataannya, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa pembelian hewan kurban oleh Presiden melalui anggaran negara tidak bermasalah secara hukum Islam. Langkah tersebut akan dinilai sah secara syar’i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas.
Niam bahkan mengatakan bahwa model pengadaan hewan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
"Sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari, disunahkan bagi imam atau pemimpin negara membeli hewan kurban melalui Baitul Mal demi kemaslahatan umat," kata Niam.
Pernyataan petinggi MUI ini dinilai aneh karena kurban termasuk Sunnah Muakkadah, yaitu sunah yang dianjurkan bagi yang mampu, dan bersifat personal-ritual, artinya kurban bersifat pribadi, sehingga seharusnya kurban dilakukan dengan dana pribadi, bukan dana rakyat yang dipungut dari pajak sebagaimana APBN.
"Wahai @muipusat, tugas kalian adalah menunjukkan KEBENARAN, bukan memberi pembenaran. Bukankah kita wajib mengatakan yang benar, walau itu terasa pahit?" kata pemilik akun X @KangSemproel, Jumat (29/5/2026).
Dia lalu menyitir hadir berbahasa Arab di bawah ini:
قُلِ الْحَقَّ وَلَوْ كَانَ مُرًّا
"Tugas kalian adalah meluruskan yang bengkok, bukan memberi stempel pada yag bengkok itu," tegas @KangSemproel.
Ia juga mengutip hadis riwayat (HR) Tirmidzi, Nasa’i dan Al-Hakim dlsebagai berikut:
هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ، وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَارِدٌ عَلَيَّ الحَوْضَ»
Arti hadis itu adalah: “apakan kalian sudah pernah mendengar, bahwa kelak sepeninggalanku akan muncul para penguasa, maka siapa saja yg mendatanginya dan membenarkan kebohongannya, serta menolong kedhalimannya, maka dia bukan dari golonganku, serta aku bukan dari golongannya, dan dia tidak akan memasuki haudh (telaga Kautsar), dan siapa saja yg tidak mendatangi penguasa, serta tidak menolong kedahlimannya, juga tidak membenarkan kebohongannya, maka dia termasuk golonganku dan akan memasuki haudh (telaga Kautsar)".
"Naudzubillahi min dzalik," pungkas @KangSemproel
Pemilik akun X @dimarsasongko98 bahkan membahas soal Baitul Mal yang menurut dia telah salah dipersepsikan MUI.
"MUI bilang APBN = "Baitul Mal modern" untuk membenarkan kurban Rp100 miliar dari pajak rakyat, tapi APBN dan Baitul Mal itu beda fundamental," katanya.
Ia membeberkan perbedaan fundamental dimaksud, yakni:
a. APBN bersumber dari pajak semua warga, termasuk non-Muslim
b. APBN bergantung pada utang berbunga , sesuatu yang dilarang dalam Baitul Mal
c. Baitul Mal punya pos pengeluaran spesifik syariah, bukan untuk semua keperluan presiden
"Dan yang paling mendasar: kurban adalah ibadah yang mensyaratkan pengorbanan harta pribadi. Kalau dibayar pajak rakyat, pahalanya untuk siapa? Presidennya tidak kehilangan satu rupiah pun," kata dia.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan dana APBN untuk membeli hewan kurban bukan soal boleh atau tidak, melainkan soal siapa yang berkurban.
"Ini bukan soal agamanya boleh atau tidak. Ini soal siapa yang berkorban dan siapa yang dapat namanya," tegas dia.
Kritik tak kalah keras disampaikan netizen yang lain.
"Baitul mal disamakan dengan APBN yg sumbernya dari pemalakan rakyat (pajak) wkwkwkwkkwkwkwkwkwkwkkwkw.. semoga kalian semua dijauhkan dari nikmat tobat," kata @MirfanUnknown03.
"Kalo qurban pakai APBN kayak gitu atas namanya siapa? Tolong dibantu jawab, para kyai yang gila (ter)hormat 😁," sindir @satryotutuko.
"Ulamanya dah keblinger, karena apa???" ejek @fajriramLi37
"Hebatnya @MUI_Pusat JILAT² PENGUASA. Intoleran di BANTUL OTAK & MORAL KALIAN DMN NJ***..! DANA HIBAH TAMBAH buat MUI ya. Mknya pura² bego uang Rp.100 M itu pajak rkyt. Lalu, apa @prabowo @Gerindra @KemensetnegRI @setkabgoid anggap @KPK_RI bodoh shg percaya harga 1 sapi Rp.91 jt?" kecam @DaudJPT
"Walaupun sah dan dibolehkan apabila dilakukan oleh kepala negara (Presiden) dalam kapasitasnya sebagai pemimpin. Masa iya seorang presiden prabowo gk bisa pake uang pribadi?!" kata @Om_Bonox
"Rakyat sdh banyak berkorban, jgn kurbanin lg uang rkyat dpake buat bli sapi mengatas namakan prabowo. Itu tidak halal kurbannya. Kurban dianggap sah jika uang itu milik pribadi bukan pake uang rakyat. Lo kerja di MUI jadi termul dong ya... Mending ngojek hasilnya halal loi makan," kecam @Cryptominer2050.
(rhm)







