Jakarta, Harian Umum - Paska Lebaran, Pemprov DKI Jakarta merubah kebijakan terkait pendatang baru yang masuk ke Ibukota. Bagi pendatang baru, tidak ada lagi operasi kependudukan.
Namun kebijakan tersebut dikhawatirkan menimbulkan permasalahan sosial. Seperti meningkatnya pemukiman kumuh dan padat penduduk.
Menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menepis penghapusan operasi kependudukan pasca Lebaran tak akan menimbulkan masalah sosial.
Anies menjelaskan untuk mengantisipasi hal tersebut, tugas paling penting yang harus dilakukan Pemprov DKI menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya serta mendorong pertumbuhan ekonomi di ibukota.
"Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, maka bisa mendapatkan pekerjaan yang baik. Dengan mendapatkan pekerjaan yang baik, otomatis tempat tinggalnya menjadi lebih baik. Jadi dorongan kita adalah pada pertumbuhan ekonomi,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2019).
Anies berharap dengan begitu tenaga kerja bisa terserap lebih banyak. Apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi di Jakarta di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
"Untuk mendukung pertumbuhan, Pemprov DKI terus mendorong kemudahan izin berusaha. Kemudian kita fasilitasi berbagai macam kebutuhan untuk investasi. Jadi harapannya nanti tenaga kerja yang terserap bisa lebih banyak,” ujar Anies.
Namun Anies menambahkan bagi pendatang baru diminta harus melaporkan diri ke RT/RW bila tinggal lebih dari 24 jam.
"Jadi proses seperti itu saja. Sifatnya kita melayani bagi mereka yang membutuhkan pelayanan kependudukan," pungkas Anies. (Zat)







