JAKARTA, HARIAN UMUM - Politisi PDIP Syahrial mengkritik sikap Panlih Wagub DKI dan Bamus (badan musyawarah) DPRD DKI Jakarta yang seakan memaksakan menggelar pemilihan wagub di tengah wabah virus Corona yang belum mereda.
Syahrial meminta kedua alat kelengkapan dewan tersebut agar bersabar menunggu hingga aktivitas PNS dan DPRD kembali normal 5 April mendatang.
"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial, Rabu (25/3/2020).
Di tambah, menurut Sjahrial Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat prihal larangan berkumpul yang melibatkan banyak orang. Sebab menurut Sjahrial wabah corona belum mencapai puncak penularan. Menggelar kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang berisiko besar. "Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bsia menunggu kondisi terkendali," sindirnya.
Syahrial juga menyinggung soal Bamus DPRD agar tidak gegabah menjadwalkan paripurna wagub, apalagi dengan memaksakan Pilwagub akhir Maret.
"Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif. Baru dimulai lagi aktifitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekwan saja kerja dari rumah. Mau kita panggil mereka untuk datang ke DPRD," kesalnya.
Sjahrial menambahkan, semua pihak baik Panlih maupun Bamus agar menyadari akan bahaya wabah Corona. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab wakil rakyat untuk bersama-sama membantu pemerintah dan petugas medis untuk menekan resiko penularan ke masyarakat.
Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, sempat mengungkapkan bahwasanya rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) bakal digelar pada Jumat (27/3/2020) mendatang. Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengurus surat izin kepada Polda Metro Jaya agar diperbolehkan menggelar acara tersebut.
"Makanya, sekarang ini pimpinan dewan sedang berkirim surat ke Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI untuk meminta izin apakah diperbolehkan menggelar acara paripurna pemilihan Wagub atau tidak. Karena kami juga gak mau tiba-tiba acara nantinya dibubarkan oleh polisi," terangnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengakui belum ada surat pemberitahuan yang masuk dari DPRD DKI Jakarta terkait akan digelarnya pemilihan wagub pada 27 Maret 2002.
Yusri menerangkan, tanpa adanya surat pemberitahuan, pihaknya belum bisa memastikan acara itu dapat digelar. Namun biasanya petugas hanya terlibat dalam pengamanan. "Ya belum ada surat masuk. Jadi belum tau acaranya jadi atau tidak, tapi biasanya kita pengamanan, kita kan punya petugas disana biasa kegiatan didalam saja," ujar Yusri.
Namun Yusri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dan Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri untuk melakukan sosial distancing dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang atau keramaian.
"Kalau itu memang iya, kan sudah ada maklumat Kapolri, kan maklumat sudah jalan. Salah satunya seperti itu, sosial distancing kan menjaga jarak," katanya. (Zat)






