Jakarta, Harian Umum - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah mencopot sebanyak 147 spanduk-spanduk provokatif di Jakarta termasuk spanduk larangan menyalatkan jenazah.
"147 spanduk yang sudah dicopot termasuk yang penolakan menyalatkan jenazah di masjid-masjid. Saya kira termasuk juga beberapa spanduk yang sifatnya provokatif," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/3/2017).
Soni mengatakan Pemprov DKI mengapresiasi inisiatif yang dilakukan warga Jakarta. Pasalnya pencopotan spanduk tidak hanya dilakukan Pemprov DKI namun juga oleh masyarakat setempat.
"Saya berterima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang ikut berpartisipasi menurunkan spanduk sendiri. Termasuk kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sudah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat tidak memasang spanduk yang bersifat provokasi.
Agar Jakarta bersih dari spanduk provokatif, menurut Soni, Satpol PP akan melakukan pendekatan secara persuasif. "Kita juga menghimbau warga Jakarta tidak lagi memasang spanduk tanpa izin dan bersifat provokatif," tegas Soni.
Sebanyak 147 spanduk provokatif telah dicopot di Jakarta sejak tanggal 1 hingga 12 Maret 2017. Pada Januari, ada 273 spanduk provokatif yang diturunkan. Sementara pada Februari, jumlahnya ada 40 spanduk.