Jakarta, Harian Umum- Ratusan pegawai PD Pasar Jaya yang tergabung dalam Serikat Pegawai Perusahaan Umum Daerah (SP Perumda) Pasar Jaya, Rabu (30/1/2019), mendemo Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk menuntut Gubernur Anies Baswedan membenahi manajemen BUMD ini.
"Sejak Arief Nasrudin dilantik menjadi Dirut pada Mei 2016, kami menilai kinerja perusahaan memiliki rapor merah," kata Ketua SP Perumda Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, di sela aksi.
Inilah indikasi buruknya kinerja Perumda Pasar Jaya di bawah kepemimpinan Arief menurut versi SP;
1. Pendapatan cenderung defisit
2. Pembangunan dan perawatan pasar lambat
3. Terjadi kesenjangan kesejahteraan pegawai
4. Penerimaan dan pengangkatan pegawai yang tidak mengikuti standard operational procedur (SOP)
"Bagaimana bisa mencapai target pendapatan, mempercepat pembangunan dan perawatan pasar, menyejahterakan pegawai jika pegawai tetap diangkat berdasarkan keinginan dan kehendak pribadi Dirut, tanpa mengikuti prosedur (SOP) penerimaan pegawai," imbuh Kasman.
Indikasi pengangkatan yang berbau penyalahgunaan wewenang tersebut, menurut pendemo, terlihat dari pengangkatan 16 tenaga profesional menjadi pegawai tetap dengan jabatan sebagai kepala divisi, manajer dan Asmen.
"Mereka direkrut dari luar lingkungan Perumda, namun tidak memiliki kompetensi dan kemahiran dalam bidang-bidang khusus, serta tidak memiliki legalitas kode etik profesi yang dikeluarkan lembaga tertentu. Kami mensinyalir petekrutannya mengandung korupsi, kolusi dan nepotisme, dan mendesak manajemen agar mengembalikan statusnya sebagai tenaga profesional PKWT atau tenaga, tanpa memangku jabatan struktural," tegas Kasman.
SP juga berang karena ke-16 orang tersebut digaji di kisaran Rp20 juta hingga Rp35 juta/bulan, sementara pegawai yang telah mengabdi hingga 30 tahun mendapat gaji jauh lebih rendah.
Dalam tuntutannya SP Perumda Pasar Jaya meminta Gubernur Anies Baswedan turun tangan untuk menghentikan penerimaan pegawai tetap, pegawai PKWT dan tenaga profesional secara KKN; memberlakukan kenaikan pangkat reguler bagi pegawai dan diikuti kenaikan gaji berkala setiap 4 tahun sekali.
Mereka juga meminta pengangkatan jabatan struktural dilakukan secara konsisten, mengacu pada SK Nomor 112 Tahun 2016 dan menolak SK Nomor 167 Tahun 2018 yang merupakan pengganti SK Nomor 112.
"Bayarkan gaji secara transparan dan menolak pembayaran yang confidential (rahasia gaji), dan berlakukan pembayaran gaji pokok berdasarkan SK Nomor 335 Tahun 2016 tentang Skala Gaji Pegawai Berdasarkan Pangkat/Golongan dan masa kerja tanpa diskriminasi," tegas Kasman.
Terakhir, mereka juga meminta BPK RI dan Inspektorat DKI mengaudit dan menginvestigasi keuangan dan proyek-proyek pembangunan pasar rakyat, Jakgrosir, Jakmart oleh Perumda Pasar Jaya yang dibiayai dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) karena ditengarai bermasalah.
Saat demo, massa SP Perumda Pasar Jaya berteriak-teriak meminta Gubernur menemui mereka atau perwakilannya.
"Kalau Gubernur tak mau menemui kami, maka besok kami akan melalukan aksi yang membuat pasar-pasar tradisional yang dikelola Perumda tidak beroperasi !" ancam orator dari mobil komando
Hingga pukul 11:30 WIB Gubernur belum menemui massa karena masih ada acara di Balai Agung, kompleks Balaikota.
Saat hujan mengguyur Jakarta, massa tetap bertahan di depan pagar gerbang Balaikota yang ditutup rapat. Meski tubuh mereka menjadi kuyup. (rhm)