Jember, Harian Umum - Polisi menetapkan Iwan alias Aji Bagus (40 tahun), sebagai tersangka penipuan penggali harta karun di Jember, yang dipercaya milik Presiden pertama Indonesia, Bung Karno. Penetapan tersangka warga Desa Wringinrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, bukan pada kasus kematian para korban lantaran meninggal karena kehabisan oksigen di Dusun Kemiri Songo, Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari,
Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Ketriko menjelaskan, Iwan sudah diperiksa sejak Minggu (10/12/2017) malam bersama rekannya Tomo alias Pak Riri. Mereka diperiksa seputar tewasnya tiga orang tersebut.
"Untuk kasus tewasnya tiga penggali lubang, kita belum mendapat bukti adanya keterlibatan kedua orang itu. Namun ada indikasi kuat bahwa juga ada unsur penipuan dari peristiwa tersebut." kata Edo, Selasa (12/12/2017).
Dia menjelaskan, sebelumnya antara Iwan dan para korban ini sudah saling kenal. Kepada korban, Iwan mengaku di wilayah tersebut, tepatnya di petak 42 lahan Perhutani RPH Mayang, Jember, terdapat harta karun peninggalan Bung Karno. Akhirnya korban yang masih satu keluarga ini sepakat iuran untuk kebutuhan ritual dan penggalian.
"Untuk mengambil harta karun itu, perlu dilakukan sejumlah ritual dan penggalian, Korban ini patungan, hingga terkumpullah uang sebesar Rp 25 juta. Uang itu ditransfer melalui bank ke rekening tersangka Iwan ini" terang Edo.
Kemudian penggalian dan sejumlah ritual pun dilakukan pada 3 Desember lalu. Namun pada kenyataannya, harta karun yang disebutkan Iwan tidak ada. Justru penggalian itu malah menimbulkan petaka.
Tiga orang tewas terjebak di dalam lubang karena kehabisan oksigen dan keracunan gas dari mesin penyedot air, Minggu (10/12) siang. Sedangkan satu orang lagi langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Mereka semua warga Desa Suboh, Kecamatan Pakusari.
"Jadi soal harta karun itu hanya aksi tipu-tipu tersangka Iwan untuk mendapatkan uang," tandas Edo.(tqn)







