Jakarta, Harian Umum - Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Senin (1/9/2025), menggeruduk KPK untuk mendesak agar kasus dugaan korupsi Bupati Pati Sadewo diusut.
Massa mendatangi gedung Merah Putih KPK dengan tujuh bus, dan langsung menggelar aksi di halaman depan setelah bus diparkir di samping gedung.
Selama aksi, mereka membentangkan spanduk dan poster-poster yang antara lain bertuliskan "Tangkap Bupati Pati Sadewo", "KPK ... Audit Proyek2 di Kab. Pati yang diduga jadi ladang korupsi ...", dan spanduk berisi pemberitaan soal kasus korupsi yang menjerat Sudewo.
Warga juga juga membawa bendera yang bertuliskan “Save Pati” dan “Masyarakat Pati Bersatu”.
"Tangkap Sudewo, Tangkap Sudewo, hari ini tangkap Bupati Sudewo!" teriak mereka.
Seperti diketahui, Sudewo diduga terlibat dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Keterlibatan itu terjadi saat politisi Gerindra itu menjadi anggota Komisi V DPR.
Pada 27 Agustus 2025 lalu saat Sadewo diperiksa KPK, Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR.
Namun, kata dia, KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut..
"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," kata Budi.
Sejauh ini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah ASN di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS). Ia merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
Koordinator aksi AMPB, Supriyono alias Boto, menjeaskan, ia bersama sejumlah warga Pati datang ke KPK karena merasa surat yang telah mereka kirim ke KPK tidak ditindaklanjuti. Padahal, katanya, Sudewo sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi, itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka, kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka," katanya.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, warga Pati melakukan aksi besar-besaran di kantor Kabupaten Pati untuk meminta Sadewo mundur, dan berujung bentrok. (man)


