Jakarta, Harian Umum- Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief meminta Polisi agar menangkap Permadi Arya alias Abu Janda Al Boliwudi karena diduga sebagai anggota Saracen, kelompok yang oleh Polri dicap sebagai penyebar hoaks dan fitnah.
Dugaan itu mengemuka setelah Facebook menutup akun Abu Janda karena pendukung Presiden Jokowi ini dinilai sebagai bagian dari kelompok itu.
"Facebook merupalan salah satu perusahaan IT terbaik, algoritmanya presisi. Polisi segera tangkap Abu Janda @permadiaktivis dan Pusat Saracen Indonesia (PSI)," kata Andi melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_ seperti dikutip, Jumat (8/2/2019).
Tak jelas PSI yang disebut adalah organisasi yang mana, namun jika menilik nama-nama yang disebut mantan staf khusus Presiden SBY ini dalam cuitannya yang lain, agaknya mengarah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Inilah cuitan tersebut: "Polisi sebaiknya aktif memeriksa jaringan Saracen. PSI: @grace_nat @tsamaraDKI dan raja juli. Abu Janda @permadiaktivis Dan biawak @kangdede78".
"Penjahat besar @permadiaktivis adalah keluaran Pusat Saracen Indonesia," kata Andi Arief pada cuitannya yang lain lagi.
Politisi Demokrat itu mengaku sudah tahu soal PSI sebagai Pusat Saracen Indonesia sejak setahun lalu.
"Pusat Saracen Indonesia (PSI) pelindungnya Trio Centil. Korlap @permadiaktivis Kordinator Cianjur @kangdede78. Ini tuit saya setahun lalu," katanya.
Sebelumnya, Facebook Inc menghapus 207 halaman, 800 akun Facebook, 546 grup, serta 208 akun Instagram Indonesia yang diduga berkaitan dengan sindikat berita palsu, Saracen.
Di antara akun yang dihapus adalah akun Permadi Arya (halaman), Kata Warga (halaman), Darknet ID (halaman), berita hari ini (Grup), dan ac milan indo (Grup).
Head of Cybersecurity Policy Nathaniel Gleicher, melalui keterangan resminya, menyatakan ratusan akun yang dihapus tersebut berhubungan dengan sindikat Saracen.
Atas penghapusan ini, Abu Janda melakukan perlawanan. Dia melayangkan somasi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 triliun kepada CEO dan pendiri Facebook, Mark Zuckerberg. Dia keberatan dituding anggota Saracen.
"Alasan saya karena katanya menurut temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu bagian dari Saracen dan nama saya disebut jelas," kata Abu Janda setelah menyampaikan somasi di kantor Facebook Indonesia di Capital Place, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019), dengan didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm.
Abu Janda mengaku memberi waktu empat hari kepada Facebook untukbmembersihkan namanya dan mengembalikan akunnya yang di-banned.
"Kalau dalam empat hari tidak dibuat clear, serius kami akan gugat ke pengadilan materiil dan Kepolisian soal UU ITE," ancamnya.
Sayang, Abu Janda dan tim kuasa hukumnya gagal bertemu langsung dengan perwakilan Facebook, sehingga surat somasi terpaksa dititipkan melalui perwakilan manajemen gedung.
"Ini kan formalitas saja. Toh yang ingin digugat Mark Zuckerberg," katanya. (rhm)







