Jakarta, Harian Umum- Wakil Ketua II Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, meminta Gubernur Anies Rasyid Baswedan membenahi total Unit Pengelola (UP) Perparkiran.
Permintaan ini disampaikan menyusul adanya keluhan pengusaha terkait lelang pengelolaan titik parkir di zona Pelabuhan Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga bermasalah.
"Perlu dilakukan pembenahan total terhadap UP Perparkiran, dan jika perlu diganti pimpinannya," kata Prabowo kepada harianumum.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/9/2018).
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga mengkritik UP Perparkiran akibat sejumlah persoalan yang terjadi di internal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini, seperti pemotongan remunerasi pegawai tetap non PNS yang tanpa dasar hukum hanya karena hasil audit BPK atas laporan keuangan UP Perparkiran tahun anggaran 2016 ditemukan potensi kerugian sebesar Rp172 juta; pemotongan remunerasi akibat anjloknya pemasukan pada Juni 2018; tidak dicairkannya dana pembelian seragam untuk 2.600 juru parkir; tidak dibayarkannya THR ratusan juru parkir; kerugian pada pengelolaan 35 titik parkir milik PD Pasar Jaya, dan lain-lain.
Bahkan akibat banyaknya persoalan di UP Perparkiran, Prabowo mengatakan, Komisi B akan memanggil pimpinan UP Perparkiran secara khusus untuk dimintai klarifikasi dan penjelasan, namun pemanggilan ini belum terealisasi karena anggota dan pimpinan Komisi B yang duduk di Badan Anggaran (Banggar), masih sibuk membahas anggaran belanja tambahan (ABT) 2018.
Ketika disinggung bahwa pegawai UP Perparkiran telah lama meminta agar pimpinan UP Perparkiran dicopot, namun hingga kini belum terealisasi? Prabowo mengatakan; "Mungkin masih dilindungi pimpinannya, karena (kepala) UP (diangkat berkat) usulan kepala SKPD (Dishub, red)."
Seperti diberitakan sebelumnya, CV Sinar Perkasa Mandiri (SPM) mengeluhkan lelang pengelolaan titik parkir di zona Pelabuhan Ikan Muara Angke yang diduga telah diatur.
Pasalnya, menurut Dirut CV SPM Endam Hamdani, pemenang lelang itu, yakni CV SMA, merupakan perusahaan dengan penawaran lebih rendah dari yang diajukan perusahaannya, yakni Rp60 juta/bulan, sementara perusahaannya mengajukan penawaran Rp80 juta/bulan.
"Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pemenang lelang kan seharusnya perusahaan yang mengajukan harga tertinggi," katanya, Rabu (19/9/2018).
Kepala UP Perparkiran Tiodor Sianturi saat dikonfirmas, meminta harianumum.com melakukan konfirmasi kepada manager operasional UP Perparkiran Jakarta Utara, dan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Jakarta Utara.
"Silakan dikonfirmasi dengan Manop Utara dan Kasatpel Utara," katanya.
Kasatpel Jakarta Utara H Wawan mengatakan, titik parkir itu baru dilelang dan belum diputuskan siapa pemenangnya.
"Tapi memang mengarah ke sana (CV SMA)," katanya.
Prabowo meminta Gubernur Anies Baswedan bersikap tegas terhadap semua permasalah yang terjadi di UP Perparkiran.
"Jangan sampai UP Perparkiran dijadikan sumber pendapatan lain aparatnya," pungkas mantan Dirut PD Pasar Jaya itu. (rhm)