Jakarta, Harian Umum- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah diserang hoaks pasca mengumumkan bahwa dirinya tak nyaleg pada 2019.
Hoaks disebar pihak tak bertanggung jawab untuk membentuk opini bahwa dia telah telah pindah partai ke Golkar, dan mendukung pemerintahan Jokowi.
"Ada yg bikin meme dan berita bahwa saya mendukung jokowi. KOK PENGEN SEKALI SAYA DUKUNG JOKOWI. Kalau mau saya dukung berubah dong. Ikuti #ArahBaruIndonesia tinggalkan adu domba dan pecah belah anak bangsa. #SatukanHatiUntukIndonesia," katanya melalui akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah, Kamis (19/7/2018) malam.
Hoaks berbentuk meme tersebut disebarkan akun @PelautMuda ke grup #2019GantiPresiden.
"Setelah TGB giliran Fahri Hamzah yang mendukung Jokowi 2 periode, giliran siapa lagi nih penasaran gue ...," kata akun itu untuk mengomentari link berita dari KATAKU.PW yang ia sertakan, yang berjudul 'Fahri Hamzah: Kini saya Sadar Sosok Seperti Bapak Jokowilah yang Cocok Menjadui Presiden NKRI'.
Tak hanya meme, mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga diserang melalui oponi warganet pemilik akun @bang_dw dan artikel itu juga diposting di laman Facebook pemilik akun itu; Dedy Dewa Wahyudi.
Opini tersebut diberi judul 'FAHRI HAMZAH NYALEG DARI PARTAI GOLKAR' dan disertai link https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10204412394307093&id=1748016306&ref=bookmarks … | @Fahrihamzah.
Atas hoaks ini, Fahri mengatakan; sabar dalam Istiqamah ... Terima kasih atas penerimaan para sahabat...Ijinkan saya meneruskan perjalanan... Saya tidak nyaleg lagi ...
Mau kembali jadi rakyat..."
Fahri terakhir mengumumkan tidak nyaleg lagi saat tampil di Indonesia Lawyer Club (ILC) TVOne yang tayang Selasa (17/7/2018).
Selama ini ia memang telah disarankan untuk pindah partai jika memang tidak dapat kembali ke PKS setelah dipecat presiden partai itu, Sohibul Imam, pada 2016, namun ditolak.
"Saya ingin memilih setia. Karena kesetiaan itu adalah lambang dari keteguhan hati, sesuatu yang tersembunyi dalam diri kita," ukatanya dalam diskusi berjudul 'Politik Jangan Baper' di Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
Fahri merupakan salah satu pendiri PKS. Di tangannya pula PKS menjadi partai besar yang mampu menghantarkannya menjadi anggota DPR dari tanah kelahiran pria kelahiran 10 November 1971 itu di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Melalui laman resminya tak lama setelah Fahri dipecat, yakni PKS.or.id, PKS menjelaskan kalau Fahri dipecat karena dinilai melanggar banyak aturan partai dan telah memperburuk citranya karena karena pasang badan dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Setya Novanto, dan pasang badan untuk pembangunan proyek gedung baru DPR.
Fahri sempat menggugat pemecatannya itu karena merasa tidak pernah melanggar aturan partai, dan gugatannya menang hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Bahkan dalam amar putusannya pada Desember 2017, MA mewajibkan memberikan ganti rugi sebesar Rp30 miliar kepada Fahri. (rhm)