Jakarta, Harian Umum - Presidium Alumni 212 mengultimatum akan melengserkan Jokowi dari kursi kepresidenan, jika mantan walikota Solo itu tak juga menghentikan penzaliman terhadap umat Islam, ulama, aktivis dan Ormas-Ormas Islam.
"Kami sudah cukup bersabar, tapi semakin lama Jokowi justru semakin menambah luka di hati kami dengan mentersangkakan Habib Rizieq Shihab, bahkan memasukkannya dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), untuk kasus yang kami yakini hanya sebuah rekayasa untuk mengkriminalisasi Habib!" tegas Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo, saat berorasi di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Sambo bahkan meyakini kalau kriminalisasi terhadap Habib, juga terhadap ulama yang lain seperti Ustad Alkhathathah yang dituduh berencana melakukan makar, dan Ustad Alfian Tanjung yang ditangkap karena membeberkan kebangkitan PKI, merupakan balas dendam politik Jokowi karena ulama dan umat Islam sukses mengalahkan Ahok di Pilkada DKI Jakarta, dan calon yang mereka dukung, yakni pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menang.
Namun demikian, kata Sambo, Jokowi masih punya waktu untuk memperbaiki kondisi yang telah memanas ini, selama bulan Ramadhan belum berakhir.
Di bulan suci ini, kata dia, Jokowi diimbau untuk menghentikan kasus-kasus yang dijeratkan kepada para ulama dengan menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Jika ini tidak dilakukan, maka kami akan melakukan perlawanan dengan dua cara, yakni melalui jalur hukum dan politik!" imbuhnya.
Untuk jalur hukum, Presidium akan meminta Komnas HAM agar mengeluarkan rekomendasi bahwa pemerintahan Jokowi telah melanggar konstitusi dan HAM, dan rekomendasi itu akan dibawa ke DPR/MPR agar lembaga tinggi negara itu menggelar Sidang Istimewa untuk memakzulkan Jokowi.
Untuk jalur politik, Presidium tidak lagi akan turun ke jalan, melainkan akan membentuk gerakan-gerakan, dimana setiap gerakan akan membuat petisi yang menuntut agar Jokowi segera mundur.
Seperti diketahui, setelah Ahok kalah di Pilkada DKI Jakarta, situasi negara justru semakin panas karena satu demi satu ulama dijadikan tersangka dan bahkan ada yang langsung ditahan. Yang paling menghebohkan adalah langkah Polri menjerat Habib Rizieq dengan kasus pornografi berupa chat mesum dengan Firza Husein, seorang perempuan yang menjadi tersangka kasus makar.
Banyak kalangan, termasuk pakar telematika, yang menilai bahwa chat itu rekayasa belaka karena selain Habib dan Firza telah membantah melakukan chat semacam itu, mereka juga melihat banyak kejanggalan dalam kasus ini.
Kejanggalan tersebut di antaranya, chat baru muncul setelah ponsel Firza disita polisi karena kasus makar, dan polisi hingga kini bahkan masih kesulitan menemukan pihak yang pertama kali mempublikasikan chat itu di media sosial. Padahal menurut UU Pornografi, seharusnya si penyebar chat lah yang harus dijadikan tersangka karena menyebarkan konten yang tak senonoh.
Presidium Alumni 212 berada di Istiqlal semula berniat menggelar tabligh akbar usai shalat Jumat, namun dibatalkan karena tidak diizinkan pengelola masjid tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar dan dihadiri pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana, Sambo menuding kalau tindakan pengelola Masjid Istiqlal itu mengindikasikan adanya intervensi pemerintahan Jokowi agar acara tak dapat terselenggara.
Sebagai gantinya, karena ribuan umat Islam telah datang di Istiqlal untuk mengikuti tabligh akbar tersebut, Presidium menggelar orasi dengan mobil komando di halaman masjid hingga maghrib, atau hingga saatnya umat Islam berbuka puasa. (rhm)