Jakarta, Harian Umum - Gelar perkara khusus yang diselenggarakan Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025), tidak sesuai harapan karena selain Joko Widodo alias Jokowi tidak hadir, juga karena kuasa hukum mantan presiden itu tak mau menunjukkan ijazah asli kliennya.
"Kuasa hukum Jokowi mendalilkan, siapa yang menuduh harus membuktikan. Padahal, ini kan perkara pidana, bukan perdata," kata Firman Tendry, kuasa hukum Pakar Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Rismon merupakan salah satu tokoh yang dilaporkan relawan Jokowi ke polisi dengan tuduhan penghasutan, dan disebut kuasa hukum Jokowi dilaporkan kliennya ke Polda Metro pada tanggal 30 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Ada lima orang yang disebut kuasa hukum Jokowi dilaporkan, yang inisialnya RS, RS, T, K dan EG. Publik mengasumsikan kelimanya adalah Rismon Sianipar, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani dan Eggie Sudjana. Namun, ketika Rismon, Roy, Tifa dan Kurnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi atas laporan Jokowi, ketahuan kalau laporan Jokowi belum ada terlapornya, karena terlapor masih status lidik.
Kelima tokoh ini hadir dalam gelar perkara khusus, begitupun Waketum TPUA Rizal Fadillah yang bersama Roy, Rismon, dan Tifauzia dilaporkan relawan Jokowi ke polisi.
Gelar perkara ini diselenggarakan atas permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan Jokowi pada 9 Desember 2024 atas dugaan bahwa ijazah Jokowi palsu, dan keberatan pada hasil penyelidikan serta hasil laboratorium forensik Bareskrim Polri atas laporan itu yang diumumkan dalam konferensi pers pada tanggal 22 Juni 2025.
Pasalnya, saat konferensi pers tersebut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, ijazah Jokowi identik dan orisinil setelah dibandingkan dengan tiga ijazah pembanding milik rekan seangkatan Jokowi di UGM, akan tetapi banyak kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan.
Kejanggalan tersebut antara lain dari dokumen yang diperlihatkan, diketahui kalau ketika kuliah di UGM, Jokowi mengambil program sarjana muda, padahal gelar Jokowi insinyur.
Selain itu, ijazah asli Jokowi tidak diperlihatkan, dan selama proses penyelidikan, TPUA sebagai pelapor tak pernah dilibatkan, dan tiga dari empat tokoh TPUA yang menandatangani laporan itu, yakni Rizal Fadillah , Meidy Juniarto dan Rustam Effendi, tidak pernah diperiksa sebagai pelapor.
Atas sikap kuasa hukum Jokowi yang tak mau menunjukkan ijazah Jokowi, Eggie Sudjana walk out dari gelar perkara khusus itu.
"Buat saya kalau ijazah itu tidak diperlihatkan, gelar perkara khusus ini nothing!" katanya.
Roy Suryo, Rismon, Tifauzia, Rizal Fadillah, dan Muhammad Taufik dalam keterangannya setelah mengikuti gelar.perkara khusus membenarkan bahwa kuasa hukum Jokowi tidak mau menunjukkan ijazah Jokowi yang asli.
Namun, kata Roy Suryo, ia, Rismon dan Tifauzia telah "menguliti" hasil penyelidikan Dirtipidum Bareskim Polri yang diumumkan melalui konferensi pers pada 22 Juni 2025, dengan membuka hasil penelitian dan pengkajian Jokowi atas ijazah Jokowi yang menurut Djuhandani identik dan orisinil.
Sebab, kata Roy, setelah mereka kaji, ketiga ijazah pembanding bernomor 1115, 1116 dan 1117 memang identik, akan tetapi tidak identik dengan ijazah 1120 milik Jokowi.
Tak hanya itu, Roy juga mengatakan, ketika mereka menguji foto di ijazah Jokowi dengan software ternyata foto itu identik dengan foto saudara Jokowi yang bernama Dumatno Budi Utomo, dan tidak identik dengan Jokowi.
"Jadi, ijazah Jokowi memang palsu!" tegas mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu.
Terkait tindakannya yang tak mau menunjukkan ijazah asli Jokowi, pengacara Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan, apakah kalau ia tunjukkan, apakah Roy Suryo dkk punya otoritas untuk menyatakan asli atau tidak?
"UGM yang mengeluarkan sudah menyatakan ini asli, KPU yang memverifikasi sudah menyatakan ini asli, mereka lapor polisi, polisi juga bilang ini asli, identik tidak ada dugaan tindak pidana. Sekarang mereka minta lagi gelar karena masih tidak puas, meskipun kami keberatan dengan adanya ini karena kami tidak.melihat ada urgensinya," kata dia kepada media.
Ia mengaku berharap bahwa dalam gelar itu mengatakan tidak ada indikasi pidana dan ijazah Jokowi asli.
'Tidak perlu diperdebatkan lagi," katanya. (rhm)







