Jakarta, Harian Umum - Polisi masih menyelidiki dalang persekusi terhadap acara silaturahmi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Sejauh ini polisi telah menetapkan 3 tersangka, yakni MR (28), Godlip Wabano (GW), dan Fhelick E Kalawali (FEK)
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard, mengatakan pihaknya telah memeriksa sosok senior di kelompok Timur, yakni JW.
"Salah satu orang yang dituakan di kelompok Timur," kata Rovan Richard Mahenu kepada kumparan, Rabu (2/10/2024).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap JW penting untuk membantu mengungkap para pelaku lain yang belum tertangkap. Sebab, ketika persekusi dilakukan, para pelaku memakai masker, sehingga menjadi kendala dalam mengidentifikasi.
"(Apalagi) Karena dari kelompok Timur banyak menggunakan topi dan masker," imbuhnya.
Seperti diketahui, persekusi dilakukan oleh sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Cinta Tanah Air. Jika dilihat dari fisiknya, para pelaku memang terindikasi dari Indonesia Timur.
Saat persekusi berlangsung, massa yang berjumlah sekitar 25 orang tak hanya menggelar aksi unjuk rasa di depan hotel,, tetapi beberapa orang merangsek masuk ke ruang acara dan melakukan pengrusakan.
Bahkan dari video yang beredar, masa juga memukul aparat keamanan hotel. (man)