Jakarta, Harian Umum - Penyidik KPK memanggil Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks Caleg PDIP Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Budi tidak mengungkap apa materi yang akan didalami tim penyidik kepada Kusnadi, tetapi dia menjelaskan bahwa Kusnadi dimintai keterangan untuk perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun.
Namun, kata Budi, hingga siang ini Kusnadi belum menghadiri panggilan.
"Sampai siang ini saksi belum hadir," katanya.
Untuk diketahui, Kusnadi adalah staf Hasto yang digeledah penyidik KPK saat Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasua Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Dari Kusnadi inilah penyidik KPK menyita tas dan handphone milik Hasto.
KPK mengaku, telepon seluler Hasto disita untuk mencari keberadaan Harun yang sudah berstatus buron sejak Januari 2020.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2019-2024. PAW dilakukan karena Nazaruddin Kiemas, anggota Fraksi PDIP DPR RI, meninggal dan Harun ingin KPU menetapkan bahwa dirinya yang menggantikan almarhum. Untuk itu dia menguap Wahyu Setiawan.
Sejauh ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, dua tersangka lainnya adalah kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah, sedang Harun masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO). (rhm)