Kepolisian Resort Nunukan berhasil amankan sabu milik jaringan internasional yang dibungkus dalam kemasan teh China seberat 7 kilogram dari Rustam alias Bapak Kiki (42) warga Jl Purnabahkti Kota Tarakan diatas KM Lambelu. Dari pengembangan kasus juga berhasil mengamankan 2 orang yaitu Firman alias Feris dan Budi Haryono (31) warga Kota Tarakan.
"Diduga barang ini dari Tiongkok karena kemasannya sama dengan yang tertangkap di Aceh yaitu dikemas dalam bungkus teh China yang dicampur dengan pakaian bekas di dalam sebuah kardus," ujarnya Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce Kamis (23/3/2017).
Satu anggota jaringan Firman alias Feris bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya karena berusaha kabur saat akan diamankan.
Dari pengakuan tersangka sabu berasal dari Malaysia ini diselundupkan melalui dermaga Sei Taiwan dengan menggunakan speedboat untuk dibawa ke Tarakan.
Sabu-sabu tersebut terlebih dahulu disamarkan dalam kardus rokok tersebut diangkut dengan menggunakan KM Lambelu menuju Kabupaten Pinrang. Sebelum ke Pinrang, rute KM Lambelu singgah di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Kita melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Dari barang bawaan teh dari China beda beratnya, setelah diperiksa ternyata isinya sabu," ucap Pasma.