Jakarta, Harian Umum - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI digugat secara perdata oleh warga sipil bernama Subhan terkait pemenuhan syarat sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024.
Subhan mengatakan, Gibran tidak memenuhi syarat sebagai Cawapres karena tidak pernah sekolah SMA atau yang sederajat, yang diselenggarakan berdasarkan hukum di Indonesia.
“Syarat menjadi Cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” kata Subhan seperti dilansir Kompas.com, Rabu (3/9/2025).
Ia menambahkan, selain Gibran, pihaknya juga menggugat KPU.
Keduanya digugat karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
“PMH perdata bersama KPU,” jelas Subhan.
Ia tidak menjelaskan lebih detil tentang isi gugatannya, karena katanya, akan dijelaskan dalam sidang perdana pada Senin (8/9/2025).
“Info lengkap gugatan setelah tanggal 8 (September) hari Senin,” kata Subhan.
Data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan, gugatan Subhan diregistrasi sebagai perkara dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Petitum gugatan itu belum diunggah karena sidang belum dimulai.
Seperti diketahui, latar belakang pendidikan Gibran sama seperti ayahnya, Joko Widodo alias Jokowi, yakni kontroversial.
Saat Gibran masih menjadi Walikota Solo, situs resmi Pemkot Solo menyebutkan bahwa pada tahun 2007 Gibran Rakabuming Raka lulus dari Management Development Institute of Singapore dan melanjutkan studinya ke program Insearch di University of Technology Sydney Insearch, Sydney, Australia hingga lulus pada tahun 2010.
Bila melihat penjelasan tersebut, ada kesan bahwa Gibran menempuh S1 di Singapura, kemudian lanjut S2 di Sydney.
Namun, ada pertanyaan mengapa ijazah Gibran menyebut gelarnya dari University of Bradford yang berada di Inggris, bukan di Singapura?
Ada lagi pertanyaan soal durasi kuliah. Sebab, jika Gibran lulus S1 pada 2007, maka artinya Gibran tiga tahun studi di Sydney, padahal kuliah S2 tidak sampai tiga tahun.
Dalam.wawancara di podcast Bambang Widjojanto pada 19 April 2025, Pakar Telematika yang juga terlapor kasus ijazah Jokowi, yakni Roy Suryo, mengungkap kalau Gibran hanya enam bulan d University of Technology Sydney (UTS Insearch), Sydney, Australia, dan dia tidak lulus.
Lucunya, kata Roy, sertifikasi tidak lulus dari UTS Insearch itu ketika kemudian dikomparasikan lewat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, ternyata hanya setara SMK.
Roy juga mengungkap bahwa Management Development Institute of Singapore (MDIS) memang.pernah bekerja sama dengan University of Bradford di London, Inggris, akan tetapi saat ini kedua lembaga itu sudah tidak ada kerjasama.lagi.
"MDIS ini peringkat 46 dari 51 kampus di Singapura. Indeks Prestasi Gibran juga cuma 2,5," kata Roy Suryo.
Lebih jauh, Roy juga mengungkap kalau sebelum.ke Singapura Gibran pernah sekolah di SMA Santo Yoseph Solo, tapi hanya dua tahun. Dia.lalu masuk SMK Kristen di Solo, juga hanya dua tahun, dan kemudian ke Singapura. (man)


