Way Kanan, Harian Umum - ANS (43) warga Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Way Kanan, diduga pelaku curat sepeda motor, diringkus Polsek Buay Bahuga, Rabu (26/8).
Dalam keterangannya Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin mendampingi Kapolres AKBP Binsar Manurung mengatakan, penangkapan pelaku Curat sepeda motor pada, Rabu (26/8) sekitar pukul 02:30 WIB Tekab 308 Polsek Buay Bahuga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan.
"Berkat adanya informasi dari masyarakat, maka tim tekad 308 langsung melakukan penyidikan, dan akhirnya berhasil meringkus tersangka," kata Iptu Akmaludin.
Sementara itu, dalam operasinya pelaku menggasak korbannya sepeda motor milik Mustamar (53), pada Minggu (2/6/ 2019), sekitar pukul 17,30 Wib, disamping rumahnya, setelah kepulangannya dari Puskesmas Bumi Agung, karena orangtuanya dirawat disana.
"Karena korban panik sehingga korban lupa memasukan sepeda motornya ke dalam rumah. Korban baru menyadari setelah pada Senin tanggal 03 Juni 2019 pukul 06:00 WIB kembali ke rumah namun sepeda motor miliknya sudah hilang," ujarnya.
Guna penyidikan lebih lanjut pelaku diamankan dan dibawa ke mako Polsek Buay Bahuga, barang bukti satu unit sepeda motor suzuki rc 100 bravo warna hitam No.Pol BE 7819 HT STNK An. Chaidir sudah dikirimkan ke JPU terlebih dahulu dalam perkara yang sama atas nama tersangka Duwen alias Agus.
Tersangka dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. ( Narto ).